Detail Aduan
Rincian Aduan : LGHT90667490
KABUPATEN TEGAL, 24 Jan 2019
Bp. Subur Arifin melaporkan dugaan korupsi Dana Desa Kaligayam Kec. Mugasari Kab. Tegal yang dilakukan oleh perangkat desa. Bp. Subur menduga bahwa penggunaan Anggaran Dana Desa tidak sesuai peruntukannya, seperti yang harusnya digunakan sebagai pengembangan BUMDes digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Mohon bantuan kepada Bapak Gubernur untuk meninjau dan menertibkan serta menindaklanjuti adanya indikasi korupsi Dana Desa Kaligayam Kec. Mugasari Kab. Tegal. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 24 Januari 2019 - 01:37 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 03 November 2020 - 14:40 WIB
Kabupaten Tegal