Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT78491781
Rincian Aduan
LGHT78491781
Selesai
Public
Ibu Solikhah melakukan penyertifikatan tanah di Ds. Brebeg Kec. Jeruklegi Kab. Cilacap. melalui program penyertifikatan tanah pemutihan, Ibu Solikhah diminta membayar Rp. 500.000 oleh RT untuk biaya administrasi dan surat-surat lainnya. Mhon penjelasan Bp. Gubernur terkait biaya tersebut karena di Banjarnegara hanya dikenakan Rp. 400.000,-
Disposisi
Senin, 18 November 2019 - 05:12 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Selasa, 19 November 2019 - 07:04 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih aduannya segera kami koordinasikan dan tindaklnjuti
Progress
Selasa, 19 November 2019 - 09:25 WIBKabupaten Cilacap
Terkait permasalahan saudara, silahkan koordinasi dengan BPN Cilacap jalan kauman nomor 12,dapat juga minta informasi dengan pihak desa, karena pihak desa biasanya punya tim/panitia yg menangani permasalahan PTSL tersebut tentang aturan dan biayanya
Selesai
Selasa, 19 November 2019 - 09:25 WIBKabupaten Cilacap
Selesai