Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT75832860

Rincian Aduan

LGHT75832860

Selesai Public
KABUPATEN KENDAL
15 Nov 2019
0 ditandai
Bp. Khamarudin merupakan warga Ds. Tegorejo Kec. Pegandon Kab. Kendal yang bekerja di Korea. Bp. Khamarudin menduga terjadi penyalahgunaan dana Ds. Tegorejo Kec. Pegandon Kab. Kendal yang tidak sesuai peruntukannya, dengan membagikan dana desa ke warga tidak mampu sebesar 30jt per KK, padahal banyak infrastruktur dan irigasi desa yang masih belum maksimal. Mohon bantuan Bp. Gubernur supaya penggunaan dana desa di Ds. Tegorejo Kec. Pegandon Kab. Kendal dapat maksimal untuk fasilitas umum desa, serta mohon peninjauan kembali penggunaan anggaran desa di Kec. Pegandon. terimakasih

Disposisi

Jumat, 15 November 2019 - 09:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Senin, 18 November 2019 - 15:16 WIB

Kabupaten Kendal

terimakasih atas laporan saudara,alangkah baiknya apabila disertai bukti otentik untuk menguatkan dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa atau bisa datang langsung ke inspektorat kab.kendal..(belakang bank BNI Kendal) jawaban dari inspektorat : Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, mohon informasikan kepada kami lebih lanjut, segera datang langsung ke Inspektorat Kab. Kendal, bertemu Irban Wilayah IV. nwun

Selesai

Rabu, 15 Juli 2020 - 14:46 WIB

Kabupaten Kendal

jawaban dari inspektorat : Terima kasih atas laporan yang Saudara sampaikan, mohon informasikan kepada kami lebih lanjut, segera datang langsung ke Inspektorat Kab. Kendal, bertemu Irban Wilayah IV. nwun