Rincian Aduan : LGHT55373685

Selesai Public

KOTA SURAKARTA, 13 Jan 2020

Bp. Wayan Sulistyo Suharto selaku pedagang pasar legi solo memohon kepada Bp. Gubernur supaya pembangunan lorong pasar legi solo diperlebar hingga 2.5m demi kenyamanan pedagang dan pembeli, serta model kios mohon jangan los, tetapi jg diberi tutup jaring kawat untuk keamanan pedagang. serta mohon pembagian kios dilakukan secara adil, jangan memotong ukurankios pemilik SHP seperti milik Bp, Wayan Sulistyo Suharto karena sangat merugikan. Bp. Wayan Sulistyo Suharto khawatir jika pasar tidak nyaman bagi pedagang dan pembeli. terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini