Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT53237249
Rincian Aduan
LGHT53237249
Disposisi
Public
Mohon dijadikan perhatian Pak, Dishub Jepara memungut biaya sebesar 600ribu rupiah untuk surat rekomendasi dokumen pembuatan STNK baru tanpa memberikan kwitansi. Terimakasih
Disposisi
Rabu, 10 Juni 2020 - 12:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara