Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT53237249

Rincian Aduan

LGHT53237249

Disposisi Public
KABUPATEN JEPARA
10 Jun 2020
0 ditandai
Mohon dijadikan perhatian Pak, Dishub Jepara memungut biaya sebesar 600ribu rupiah untuk surat rekomendasi dokumen pembuatan STNK baru tanpa memberikan kwitansi. Terimakasih

Disposisi

Rabu, 10 Juni 2020 - 12:25 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara