Rincian Aduan : LGHT53237249

Disposisi Public

KABUPATEN JEPARA, 10 Jun 2020

Mohon dijadikan perhatian Pak, Dishub Jepara memungut biaya sebesar 600ribu rupiah untuk surat rekomendasi dokumen pembuatan STNK baru tanpa memberikan kwitansi. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini