Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGHT42065183

Rincian Aduan

LGHT42065183

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
17 May 2021
0 ditandai
Mohon solusinya untuk pembiayaan RS yang tidak tercover oleh BPJS, dengan alasan masih ada sisa plafon sebesar 7juta dari Jasa Raharja. sedangkan dari Jasa Raharja sudah tidak dapat digunakan karena hanya berlaku 1 tahun (expired: 2019). lokasi: Jepara. Terimakasih

Disposisi

Senin, 17 Mei 2021 - 04:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan

Verifikasi

Senin, 31 Mei 2021 - 11:18 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas menjadi kewajiban Jasa Raharja sampai dengan plafon 20 Juta apabila penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas belum mencapai 20 juta maka tidak dapat dialihkan menjadi penjaminan BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Progress

Senin, 31 Mei 2021 - 15:53 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas menjadi kewajiban Jasa Raharja sampai dengan plafon 20 Juta apabila penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas belum mencapai 20 juta maka tidak dapat dialihkan menjadi penjaminan BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih

Selesai

Senin, 31 Mei 2021 - 15:53 WIB

BPJS Kesehatan

Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas menjadi kewajiban Jasa Raharja sampai dengan plafon 20 Juta apabila penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas belum mencapai 20 juta maka tidak dapat dialihkan menjadi penjaminan BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih