Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGHT42065183
Rincian Aduan
LGHT42065183
Selesai
Public
Mohon solusinya untuk pembiayaan RS yang tidak tercover oleh BPJS, dengan alasan masih ada sisa plafon sebesar 7juta dari Jasa Raharja. sedangkan dari Jasa Raharja sudah tidak dapat digunakan karena hanya berlaku 1 tahun (expired: 2019). lokasi: Jepara. Terimakasih
Disposisi
Senin, 17 Mei 2021 - 04:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 31 Mei 2021 - 11:18 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas menjadi kewajiban Jasa Raharja sampai dengan plafon 20 Juta apabila penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas belum mencapai 20 juta maka tidak dapat dialihkan menjadi penjaminan BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih
Progress
Senin, 31 Mei 2021 - 15:53 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas menjadi kewajiban Jasa Raharja sampai dengan plafon 20 Juta apabila penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas belum mencapai 20 juta maka tidak dapat dialihkan menjadi penjaminan BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih
Selesai
Senin, 31 Mei 2021 - 15:53 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang telah disampaikan, penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas menjadi kewajiban Jasa Raharja sampai dengan plafon 20 Juta apabila penjaminan kasus kecelakaan lalu lintas belum mencapai 20 juta maka tidak dapat dialihkan menjadi penjaminan BPJS Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi Care Center BPJS Kesehatan di nomor 1500400. Terima kasih