Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN99692437
Rincian Aduan
LGAN99692437
Selesai
Public
Lampiran
Mohon ditertibkan lokalisasi LORONG INDAH yg buka di masa pandemi dan cafe serta karaoke yg marak d sepanjang jalan krn pemda pati seolah menutup mata dgn semua ini dan lokalisasi tsb seolah tdk pernah trjamah hukum apalagi dibubarkan spt SUNAN KUNING SEMARANG.. Mohon bapak Gubernur melakukan sidak ke LORONG INDAH.. Suwun
Disposisi
Jumat, 26 Juni 2020 - 10:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati
Verifikasi
Jumat, 26 Juni 2020 - 12:24 WIBKabupaten Pati
laporan kami terima, akan kami koordinasikan dengan dinas terkait.
Selesai
Rabu, 01 Juli 2020 - 09:48 WIBKabupaten Pati
Jawaban dari Satpol PP Kabupaten Pati melalui surat nomor 045/3439 tanggal 29 Juni 2020.
Dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (covid-19) di Kabupaten Pati. Satpol PP Kabupaten Pati bekerja sama dengan Kepolisian Resort Pati dan Kodim 0718 Pati melaksanakan penegakan Surat Edaran Bupati Pati di Cafe, karaoke. Lorong Indah.
Pada waktu penegakan, tempat-tempat tersebut tidak aktifitas/tutup.
Demikian untuk menjadikan maklum