Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN99686553

Rincian Aduan

LGAN99686553

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN WONOSOBO
13 Aug 2020
0 ditandai
Menindak lanjuti pengurusan sertifikat yang belum jadi. Untuk bukti dari BPN belum dapat pak karena ditolak beberapa terus. Permasalahan hanya di later C desa. C desa tanah tersebut dari tahun 1960 sudah hilang. Hanya bukti surat kuasa dari notaris saja yang saya punya. Untuk kwitansi dari notaris di kantor Bank Surya Yudha. Mohon bantuannya pak saya sudah mengeluarkan biaya 8jt. Terima kasih

Disposisi

Kamis, 13 Agustus 2020 - 17:04 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

Verifikasi

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:22 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara, akan kami tindaklanjuti, mohon bersabar terimakasih

Selesai

Kamis, 20 Agustus 2020 - 09:38 WIB

Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah

terimakasih atas laporan sodara, apabila bukti dari BPN untuk proses permohonan sertipikat belom ada berarti proses sertipikat sodara belom diproses di kantor BPN, untuk konsultasi lebih lanjut silahkan sodara datang langsung kekantor pertanahan setempat, dengan membawa bukti yang ada dibagian HHP (Hubungan Hukum Pertanahan) terimakasih