Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN98812963
Rincian Aduan
LGAN98812963
Selesai
Public
apakah benar tidak ada swab kedua setelah karantina mandiri atas OTG? Jadi hanya surat kesehatan dari puskemasmas setempat. padhal setelah karantina masih harus aktivitas dengan masyarakat yang mana stigma mereka menerima kami mantan OTG jika sudah ada hasil swab kedua setelah karantina mandiri.
Disposisi
Rabu, 16 September 2020 - 16:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Kamis, 17 September 2020 - 08:10 WIBDINAS KESEHATAN
Matur nuwun pertanyaannya. Dapat kami informasikan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid19, terkait kasus konfirmasi bagi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid19 yang dibuktikan dengan laboratorium RT-PCR dengan hasil asimptomatik (tanpa gejala), selanjutnya melakukan isolasi mandiri dirumah dengan TANPA follow up RT-PCR sampai dengan masa isolasi selesai dan dinyatakan sembuh. Follow up oleh puskesmas adalah memantau kesehatan pasien selama menjalani isolasi mandiri dirumah. Puskesmas hanya dapat memberikan surat kesehatan setelah menjalani masa isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh/sehat.
Untuk hasil fisik tidak diberikan, kecuali melakukan test mandiri di Lab/Fasyankes.
Selesai
Kamis, 17 September 2020 - 12:44 WIBDINAS KESEHATAN
Matur nuwun pertanyaannya. Dapat kami informasikan sesuai dengan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid19, terkait kasus konfirmasi bagi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi virus Covid19 yang dibuktikan dengan laboratorium RT-PCR dengan hasil asimptomatik (tanpa gejala), selanjutnya melakukan isolasi mandiri dirumah dengan TANPA follow up RT-PCR sampai dengan masa isolasi selesai dan dinyatakan sembuh. Follow up oleh puskesmas adalah memantau kesehatan pasien selama menjalani isolasi mandiri dirumah. Puskesmas hanya dapat memberikan surat kesehatan setelah menjalani masa isolasi mandiri dan dinyatakan sembuh/sehat.
Untuk hasil fisik tidak diberikan, kecuali melakukan test mandiri di Lab/Fasyankes.