Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN98116846

Rincian Aduan

LGAN98116846

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN KUDUS
14 Jun 2020
0 ditandai
masih ada pembakaran batu bata di pemukiman warga yang mana sudah diingatkan untuk pindah ke lokasi yang sudah ditentukan oleh desa!dan ybs sudah pernah dilaporkan seorang warga tapi sekarang membakar batu bata lagi di pemukiman.padahal jarak terdekat dari rumah warga 2-3 meter(tempat pembakaran digunakan oleh 2 orang)dan ini sangat menganggu kesehatan saya pribadi dan warga

Disposisi

Senin, 15 Juni 2020 - 09:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kudus

Verifikasi

Rabu, 17 Juni 2020 - 12:04 WIB

Kabupaten Kudus

terima kasih atas aduannya...laporan anda akan kami kordinasikan dengan dinas/instansi terkait

Selesai

Jumat, 19 Juni 2020 - 10:37 WIB

Kabupaten Kudus

Menindaklanjuti aduan warga jepang terkait pembakaran batu bata di perkampungan desa jepang  kec mejobo telah kita lakukan koordinasi dengan kades jepang perihal kondisi di lapangan dan cek lokasi bersama pemdes jepang terkait kegiatan tersebut. Kami sdh bertemu lgsg dgn pelaku usaha an. Sami'an 4/2 jepang mejobo dan kita berikan arahan dan pembinaan bahwa aktifitas pembakaran batu bata memang tidak diperbolehkan di kawasan dekat perkampungan karena dpt menganggu kenyamanan dan kesehatan lingkungan serta pihak pemdes menyediakan tempat sentra pembuatan dan pembuatan batu bata diwilayah desa jepang. Bapak sami'an mengakui kalau aktifitas yang dilakukan memang mengganggu warga sekitar karena asap pembakaran batu bata tersebut, dan tidak akan mengulangi kembali.