Rincian Aduan : LGAN96753028

Selesai Public

KABUPATEN WONOGIRI, 11 Jun 2020

untuk perpanjangan stnk tahunan kenapa harus menggunakan ktp, padahal sudah menggunakan aplikasi sak pole dan sudah e- pengeaahan, padahal di point ke 4 ada keterangan bagi WP yg tidak memiliki ktp bisa di bayarkan di samsat terdaftar. Sekarang saya mau pajak tahunan tidak dilayani padahal ini masa covid, unt ambil pinjam ktp harus ke pracimantoro dan klaten. Mohon perhatiaannya. Terimakasih

0 Orang Menandai Aduan Ini