Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN96753028
KABUPATEN WONOGIRI, 11 Jun 2020
untuk perpanjangan stnk tahunan kenapa harus menggunakan ktp, padahal sudah menggunakan aplikasi sak pole dan sudah e- pengeaahan, padahal di point ke 4 ada keterangan bagi WP yg tidak memiliki ktp bisa di bayarkan di samsat terdaftar. Sekarang saya mau pajak tahunan tidak dilayani padahal ini masa covid, unt ambil pinjam ktp harus ke pracimantoro dan klaten. Mohon perhatiaannya. Terimakasih
Disposisi
Kamis, 11 Juni 2020 - 11:23 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 11 Juni 2020 - 13:42 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 15 Juni 2020 - 09:34 WIB
BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Manfaatkan program bebas biaya balik nama hingga 16 Juli 2020
Terimakasih