Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN96108208
Rincian Aduan
LGAN96108208
Selesai
Public
Lampiran
Paman saya penyandang disabilitas dan 1 KK dengan kakek.
Kakek saya mendapatkan fasilitas JKN Kis dari pemerintah, setau saya 1 anggota keluarga mendaftar jkn kis maka seluruh anggota dalam 1 KK juga terdaftar. Saya sudah cek di aplikasi mobile jkn, kenapa paman saya tidak terdaftar?
Bila kakek saya harus datang sendiri ke kantor bpjs, itu tidak bisa sebab sudah tua dan repot.
Penyandang disabilitas dan lansia sudah SEHARUSNYA MENDAPATKAN HAKNYA.
Disposisi
Senin, 19 Juli 2021 - 00:33 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BPJS Kesehatan
Verifikasi
Senin, 19 Juli 2021 - 10:29 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pendaftaran KIS Pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pendaftaran melalui desa/kelurahan untuk masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang akan dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan Pemda menjadi PBI. Terkait hal tersebut silahkan konfirmasi dan pengajuan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/Kelurahan. Terima kasih.
Progress
Senin, 19 Juli 2021 - 10:29 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pendaftaran KIS Pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pendaftaran melalui desa/kelurahan untuk masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang akan dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan Pemda menjadi PBI. Terkait hal tersebut silahkan konfirmasi dan pengajuan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/Kelurahan. Terima kasih.
Selesai
Senin, 19 Juli 2021 - 10:29 WIBBPJS Kesehatan
Terima kasih atas laporan yang disampaikan, terkait pendaftaran KIS Pemerintah sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) pendaftaran melalui desa/kelurahan untuk masuk dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang akan dikelola Dinas Sosial untuk diusulkan Pemda menjadi PBI. Terkait hal tersebut silahkan konfirmasi dan pengajuan diri ke Dinas Sosial melalui Desa/Kelurahan. Terima kasih.