Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN95453382
KABUPATEN KARANGANYAR, 02 Nov 2021
Salam Pak Ganjar, nama saya Anton dari solo. saya melaporkan kekecewaan saya dalam mengurus perpanjangan HGB Toko di BPN KarangAnyar. Sertifikat HGB NO 58 masa berlaku sampai 26-3-2017 Saya terlambat untuk perpanjangan HGB dikarenakan saat itu status masih di pengadilan(sengketa). Kemudian setelah selesai ada keputusan incraht MA, tahun 2020 saya mulai mengurus. saya sudah ke BPN Karang anyar,ditangani oleh beberapa petugas dan saya sudah memberikan syarat semua ke petugas Bpn pada waktu itu di pegang oleh Bpk Purnomo di bagian sengketa tanah di BPN Karang anyar. syarat dan semua sudah dipegang oleh pak Purnomo. dan dia mau Sertifikat asli diminta tapi tanpa kwitansi dari Bpn Karang anyar dan dia membicarakan besar uang untuk menyelesaaikan urusan perpanjang HGB. Tolong pak Ganjar saya sudah mengurus sesuai peraturan pemerintah. kenapa urusan di BPN saya tidak kunjung selesai.
Disposisi
Selasa, 02 November 2021 - 10:49 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 04 November 2021 - 12:39 WIB
Kabupaten Karanganyar
Selesai
Jumat, 05 November 2021 - 09:34 WIB
Kabupaten Karanganyar