Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN95222262

Rincian Aduan

LGAN95222262

Selesai Public
22 Sep 2018
0 ditandai
mohon ijin pak gub.saya mau curhat. kami dari remaja peduli sungai.yg baru saja di bentuk,untuk bertujuan ingin melestarikan lingkungan,khususnya sungai yg mengalir di desa kami.ingin kami jadikan sebagai tempat wisata.karna di dalamnya yg kami anggap dapat menarik wisatawan lokal.di dalamnya terdapat air terjun, pertanyaan kami : 1.bagaimanakah mengurus ijin wisata. darimana kami melangkah. 2.apakah di ijinkan jika kami membangun PLTA sederhana.yg nantinya juga di gunakan untuk lingkungan wisata.jika harus mengurus ijin,kmna harus ijin. 3.adakah pendanaan untuk kampung wisata dari pemerintah.bagaimana, dan kemana mengajukanya. 4.mana yg lebih dulu.mengurus ijin menggarap tempat wisata,atau menggarap wisata dlu dan menarik pengunjung baru nantinya membuat ijin. karena keterbatasan modal. kami berharap pemerintah ikut membantu. karena jika sungai ini tidak ada yg menggarap, pencemaran sungai dapat terus terjadi.karna sungai tsd melewati banyak perumahan. saat ini kami sedang mengerjakan akses jalan masuk(jalan setapak.)dan mulai pembersihan sungai dari sampah.

Disposisi

Senin, 24 September 2018 - 10:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Verifikasi

Selasa, 16 Oktober 2018 - 10:19 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terimakasih atas laporannya

Selesai

Rabu, 07 Agustus 2019 - 08:20 WIB

DINAS KEPEMUDAAN, OLAHRAGA DAN PARIWISATA

Terimakasih kembangkan terus potensi pariwisata yang ada, perbaikan sisi amenity, atraksi dan aksesbility. untuk pengembangan Desa Wisata berpedoman pada Perda Jawa Tengah tentang Desa Wisata. mari kita majukan bersama Jawa Tengah menjadi tujuan utama pariwisata