Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN94865570
Rincian Aduan
LGAN94865570
Selesai
Public
Kenapa terjadi lagi diskriminatif umur dan status perkawinan?? Apa jenengan (DISKOMINFO) sebagai pusatnya informasi tidak tau bahwa banyaknya pengangguran itu dikarenakan tidak diberikannya kesempatan bagi orang yang umurnya diatas ambang maksimal (persyaratan yg diskominfo buat maks 28thn) dan status perkawinan (harus single) yang sudah menikah utk bersaing dan menunjukan kemampuannya dalam memperebutkan kursi jabatan lowongan tenaga kontrak yang di adakan diskominfo jateng, dimana tidak sedikit dari mereka yang terkena dampak diskriminatif tersebut lebih profesional, rajin, dan rapi dalam bidang yang mereka lamar. Bahkan tidak sedikit pula diantara mereka yang memiliki banyak sertifikat keahlian. Pertanyaan dan keluhannya adalah: kenapa negeri ini selalu diatur oleh orang atau SDM yang gemar melakukan diskriminasi tidak rasional itu?? Yaitu umur dan status perkawinan?? Dimana letak jiwa KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH MASYARAKAT kalian sebagai ASN senior??
Disposisi
Rabu, 21 November 2018 - 11:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Verifikasi
Rabu, 21 November 2018 - 11:24 WIBDINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Selesai
Rabu, 21 November 2018 - 12:37 WIBDINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Ketentuan untuk mencari tenaga kontrak sebagai pegawai atau tenaga kontrak pendukung kegiatan di lingkungan Dinas Kominfo Jateng dipersyaratkan demikian dengan penjelasan sbb :
1) hasil seleksi diharapkan mendapat tenaga yang berkompetensi di bidangnya, profesional, muda , energik. Hal ini mempertimbangkan banyak tugas yang harus diemban setiap hari dan harus diselesaikan dengan cepat tidak mengenal waktu.
2) pertimbangan jenis kelamin dikarenakan komposisi eksisting pegawai yang dibutuhkan untuk bidang tersebut agar berimbang antar laki laki dan perempuan.
Demikian untuk menjadi perhatian dan terima kasih