Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN94865570

Rincian Aduan

LGAN94865570

Selesai Public
21 Nov 2018
0 ditandai
Kenapa terjadi lagi diskriminatif umur dan status perkawinan?? Apa jenengan (DISKOMINFO) sebagai pusatnya informasi tidak tau bahwa banyaknya pengangguran itu dikarenakan tidak diberikannya kesempatan bagi orang yang umurnya diatas ambang maksimal (persyaratan yg diskominfo buat maks 28thn) dan status perkawinan (harus single) yang sudah menikah utk bersaing dan menunjukan kemampuannya dalam memperebutkan kursi jabatan lowongan tenaga kontrak yang di adakan diskominfo jateng, dimana tidak sedikit dari mereka yang terkena dampak diskriminatif tersebut lebih profesional, rajin, dan rapi dalam bidang yang mereka lamar. Bahkan tidak sedikit pula diantara mereka yang memiliki banyak sertifikat keahlian. Pertanyaan dan keluhannya adalah: kenapa negeri ini selalu diatur oleh orang atau SDM yang gemar melakukan diskriminasi tidak rasional itu?? Yaitu umur dan status perkawinan?? Dimana letak jiwa KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH MASYARAKAT kalian sebagai ASN senior??

Disposisi

Rabu, 21 November 2018 - 11:19 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Verifikasi

Rabu, 21 November 2018 - 11:24 WIB

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Selesai

Rabu, 21 November 2018 - 12:37 WIB

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

Ketentuan untuk mencari tenaga kontrak sebagai pegawai atau tenaga kontrak pendukung kegiatan di lingkungan Dinas Kominfo Jateng dipersyaratkan demikian dengan penjelasan sbb : 1) hasil seleksi diharapkan mendapat tenaga yang berkompetensi di bidangnya, profesional, muda , energik. Hal ini mempertimbangkan banyak tugas yang harus diemban setiap hari dan harus diselesaikan dengan cepat tidak mengenal waktu. 2) pertimbangan jenis kelamin dikarenakan komposisi eksisting pegawai yang dibutuhkan untuk bidang tersebut agar berimbang antar laki laki dan perempuan. Demikian untuk menjadi perhatian dan terima kasih