Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN94494351

Rincian Aduan

LGAN94494351

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PURBALINGGA
06 Sep 2019
0 ditandai
Selamat pagi pak gubernur mohon maaf jika kata kata saya kurang berkenan. Saya cuma ingin. Berkeluh kesah dengan program bedah rumah program pemerintah. Sebenarnya kriteria nya yang penerima itu seperti apa ya pak? Rumah gubuk kayu tidak mendapatkan bantuan, sedangkan rumah yang gedung dapat bantuan. Mohon kiranya dari pemerintah dapat terjun langsung untuk melihat. Karena rt di tempat saya itu pilih kasih. Seperti program beras raskin. D keluarga rt saya hampir dapat semua, malah ada yang dapat dobel. Sedangkan yang tidak mampu malah ga dapat sama sekali. Mohon kiranya agar dapat d data kembali siapa saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Terima kasih dan maaf jika kata kata saya kurang berkenan. Terima kasih

Disposisi

Jumat, 06 September 2019 - 11:28 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Jumat, 06 September 2019 - 16:02 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth. muslimin mawon,   terimakasih atas laporan dari Bapak. Apabila berkenan untuk menyampaikan Nama Lengkap dan NIK, agar mempermudah bagi kami untuk melakukan koordinasi dengan pemerintah desa setempat. 

Selesai

Sabtu, 07 September 2019 - 13:00 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kriteria bankeupemdes rtlh : 1. Nama harus masuk dalam data DTPPFMOTM (Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin – Orang Tidak Mampu dari kementrian sosial yg digunakan untuk penanganan kemiskinan) 2. Diusulkan oleh desa melalui hasil verivali desa yg memang benar merupakan rumah tidak layak huni catatan : bisa jadi rumah yg kondisinya tidak layak tetapi tidak mendapat bantuan, karena nama yg bersangkutan tidak.masuk data dtppfmotm, solusinya nama2 pemilik rumah rtlh yg belum masuk database....dilaporkan ke dinas sosial kab...untuk bisa diverivali dan diupdate supaya bisa masuk database penanganan rtlh prov jateng (menggunakan acuan dtppfmotm)