Detail Aduan
Disposisi
Minggu, 16 Agustus 2020 - 05:43 WIB
Admin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
Verifikasi
Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:20 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Rabu, 19 Agustus 2020 - 11:21 WIB
DINAS KOPERASI DAN UMKM
Benar Saat ini sedang diadakan pendataan UMKM untuk program bantuan modal kerja produktif dari kemenkop UKM RI.
Untuk dapat melakukan pendataan tersebut, mohon untuk dapat
melakukan konsultasi ke Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kab / Kota Penjengan untuk dilakukan pendataan.
Adapun syarat untuk dapat mengakses bantuan tersebut :
1. Membawa KTP
2. Mempunyai Usaha
3. Tidak sedang dibiayai bank
4. Memiliki tabungan kurang dari 2 juta atau tidak punya tabungan dibank
Untuk dapat melakukan pendataan tersebut, mohon untuk dapat
melakukan konsultasi ke Dinas yang membidangi koperasi dan UMKM di Kab / Kota Penjengan untuk dilakukan pendataan.
Adapun syarat untuk dapat mengakses bantuan tersebut :
1. Membawa KTP
2. Mempunyai Usaha
3. Tidak sedang dibiayai bank
4. Memiliki tabungan kurang dari 2 juta atau tidak punya tabungan dibank