Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN93814845
Rincian Aduan
LGAN93814845
Selesai
Public
Di rt 08/02 batikan juwiran juwiring, ada seorang janda muda sehat wal afiat sudah bekerja, yg sekarang ikut orang tuanya, mendapat bantuan 600rb. padahal mereka sama sekali sdh tdk mempunyai tanggungan anak. rumah nya juga sdh keramik, bagus. sedangkan ada tetangga saya yg janda tua tdk mendapat bantuan tsbt. kenapa di sini banyak bantuan yg tdk tepat sasaran pak? para perangkat desa tdk bertindak sama sekali. mohon di evaluasi.
Disposisi
Minggu, 17 Mei 2020 - 09:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Klaten
Verifikasi
Senin, 18 Mei 2020 - 08:52 WIBKabupaten Klaten
Selesai
Senin, 18 Mei 2020 - 08:55 WIBKabupaten Klaten
ADUAN DITERIMA DISSOSP3AKB KAB KLATEN
Hasil Assessment
Tim PPKH Kec. Juwiring bersama Perangkat Desa Juwiran dan Babinsa Desa Juwiran
*Pelapor*
Nama : Naurin Sofiahara
Alamat : Dk. Batikan RT 002 Ds Juwiran, Kec. Juwiring
Pekerjaan : Mahasiswa
Umur : 21 tahun
Kronologi: Pelapor melakukan aduan melalui Aplikasi Lapor Gubernur. Dengan isi aduan: melaporkan tetangganya, Janda muda dengan nama Riza Latifah Azizun mendapatkan bantuan 600rb sedangkan Janda Tua dengan nama Sriyani tidak mendapatkan bantuan.
*Hasil Assesment*
1. Pelapor memang benar warga Desa Juwiran
2. Ibu Sriyani (Janda Tua) sudah masuk DTKS
3. Berdasarkan data penerima BST tahap 4, atas nama Ibu Sriyani *masuk daftar* calon penerima BST tahap 4.
4. Pelapor membuat aduan karena ketidaktauan yang bersangkutan terkait jenis-jenis bantuan sosial dan mekanisme penyalurannya.
*Tindakan*
1. Perangkat Desa Juwiran melalui Sekretaris Desa Juwiran sudah Klarifikasi ke Pelapor terkait aduan tersebut.
2. Perangkat Desa Juwiran dan Babinsa Desa Juwiran beserta Tim PPKH Kec. Juwiring melakukan assessment dan mengedukasi pelapor terkait jenis-jenis bantuan dan mekanisme penyaluran.
3. Pelapor sudah meminta maaf dan bersedia memberikan klarifikasi tentang aduan tersebut.
Demikian hasil Tindak lanjut yang dapat kami sampaikan