Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN93217017
Rincian Aduan
LGAN93217017
Selesai
Public
Mohon maaf pak Gubernur mau melaporkan saya ingin mengurus migrasi KTP secepatnya dari Grobogan ke kota Semarang karena tuntutan perusahaan untuk bekerja harus ber KTP Smg, dari pihak balai desa Gubug Kab.Grobogan pelayanan semua sekarang terpusat melalui online tidak bisa manual minta berkas & pihak balai desa menyuruh menggunakan website www.e-simple.dispendukcapilgrobogan.go.id atau menggunakan aplikasi android SIMPEL TENAN Dispendukcapil Kab.Grobogan, namun sudah 1 minggu ini 2 alternatif itu saya gunakan tidak kunjung bisa, mohonlah Pak Ganjar berkenan menyelesaikan masalah ini, karena saya perlu bekerja dan perlu menafkahi keluarga saya, kalau syarat KTP saya tidak jadi bagaimana saya mendapatkan kerja & menafkahi keluarga saya. Terimakasih semoga diberikan kelancaran, kesehatan dan kesehatan selalu semua tim laporgub dan P.Ganjar.
Disposisi
Selasa, 05 Januari 2021 - 07:30 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:09 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:10 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Selasa, 05 Januari 2021 - 09:42 WIBKabupaten Grobogan
Mohon maaf, untuk jaringan pendaftaran online saat ini sudah 4 hari dalam perbaikan, jika mengalami kesulitan pendaftaran silahkan datang langsung ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Grobogan membawa semua persyaratan yaitu KK dan KTP yang asli. terimakasih.