Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN93015355

Rincian Aduan

LGAN93015355

Verifikasi Public
KABUPATEN KENDAL
02 Dec 2019
0 ditandai
Izin melaporkan pak. Di Yayasan Pondok Modern Selamat Kendal (SMP-SMA) terjadi pelanggaran hak guru dan hak siswa. Disana, guru dibebankan pekerjaan yg tdk layak seperti disuruh jd kuli bangunan, bersihin got, dll layaknya pekerja serabutan. Guru juga punya hak utk mengajar dg tenang dan nyaman. Durasi kerja sehari 11 jam, sebulan dijatah libur cuma 2 hari. Mohon ditindaklanjuti, karena murid juga terkena dampaknya (jd korban). Hak siswa utk mendapatkan fasilitas dan pelayanan pendidikan kurang terpenuhi dg baik. Kami prihatin dg sistem kerja disini yang kurang manusiawi. 

Disposisi

Senin, 02 Desember 2019 - 14:08 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Kendal

Verifikasi

Rabu, 04 Desember 2019 - 10:54 WIB

Kabupaten Kendal

Terimakasih atas laporannya,aduan saudara akan segera kami disposisikan ke dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kendal semoga segera ada tindak lanjut jawaban dari dinas pendidikan dan kebudayaan kab.kendal : Yth. Saudara Pelapor Terimakasih atas laporan Saudara kepada kami,
selanjutnya Saudara dapat menjalin komunikasi yang baik dengan Yayasan, agar kontrak kerjanya diuraikan secara jelas sesuai dengan tugas guru.

Terimakasih.