Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN92983455
Rincian Aduan
LGAN92983455
Verifikasi
Public
Lampiran
pa gub mau tanya.. berapa harga pupuk urea tsp per 50kg dngan mggunakan katru tani..soalnya di desa sy lebakwangi .jatinegara tegal msyrakat pada bingung dengan info diluaran yg katanya 250rbu urea dengan mggunakan kartu tani..
Topik
Disposisi
Kamis, 17 September 2020 - 09:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Tegal
Verifikasi
Jumat, 18 September 2020 - 10:13 WIBKabupaten Tegal
Terimakasih atas laporannya nggeh,berdasarkan informasi yang kami peroleh dari Pemkab Tegal melalui Dinas Tan KP Kab Tegal dapat kami sampaikan sebagai berikut :Berikut kami sampaikan jawaban dari Bidang Sarpras bahwa: Harga Eceran Tertinggi (HET) berdasarkan KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PRASARANA DAN SARANA PERTANIAN NOMOR/11/Kpts/SR.310/B/03/2020 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENYEDIAAN DAN PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI TAHUN ANGGARAN 2020
a. Urea : Rp 1.800/kg atau Rp 90.000/zak (@50 kg);
b. SP-36 : Rp 2.000/kg atau Rp 100.000/zak (@50kg);
c. ZA : Rp 1.400/kg atau Rp 70.000/ zak (@50kg);
d. NPK : Rp 2.300/kg atau Rp 115.000/ zak (@50kg);
e. Organik:Rp 500/kg atau 20.000/ zak (@40kg)