Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN92402002

Rincian Aduan

LGAN92402002

Selesai Public
KABUPATEN PATI
08 Nov 2019
0 ditandai
Selamat pagi, Pak Gub. Terkait nelayan catrang di kecamatan Juwana. sebelumnya saya telah melakukan kegiatan KKN di salah satu pulau di Kalsel. disana masyarakatnya resah karena catrang, selain mengurangi pendapatan juga merusak trumbu karang serta ikan2 kecil. Barusan saya mendapat informasi bahwa nelayan cantrang di Juwana(Pati news) mengajukan ke DPRD agar ijin cantrang diperlama, dengan alasan sebagian besar nelayan juwana adalah nelayan cantrang sehingga nanti banyak yang mengangur. untuk itu mungkin bisa dicari solusinya. mungkin bisa, melalui kegiatan sosialisasi dampak cantrang dan pelatihan umkm sehingga nelayan cantrang punya bekal nantinya. Matur suwun

Disposisi

Jumat, 08 November 2019 - 09:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Selesai

Jumat, 15 November 2019 - 10:31 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN

Unt nelayan cantrang ke kalimantan sebetulnya mekanisme melalui perizinan andon. Namun PKS dg beberapa Provinsi tdk ada yg membolehkan altang cantrang untuk itu kapal2 cantrang yg beroperasi diduga kuat tanpa izin andon.

Verifikasi

Rabu, 01 Januari 2025 - 00:00 WIB

DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN