Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN91688734
Rincian Aduan
LGAN91688734
Selesai
Public
Lampiran
kos di jadikan tempat pesta minum minuman keras...lokasinya lorong 7 depan hotel nasional pagar hijau tiap siang sampai sore di pakai untuk minum minuma.
Disposisi
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:06 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Selasa, 23 Februari 2021 - 07:06 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Mungil Channel. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Senin, 12 April 2021 - 10:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
penanganan perkaranya dilimpahkan ke Polres Blora utk menindaklanjuti
dng surat no: R/3488/IV/EN.4.2/2021
Bidpropam tgl 8 April 2021
Selesai
Kamis, 29 April 2021 - 10:27 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
| Bahwa telah ditindaklanjuti dng memberikan arahan dan teguran kpd pemilik kos agar tdk digunakan lagi sbg tempat minum2 serta kpd pemilik telah membuat pernyataan dng melarang penghuni tdk minum2 keras. |