Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN91609782
Rincian Aduan
LGAN91609782
Selesai
Public
Asalamualaikum pak ganjar, mau tanya,apakah boleh ada pungutan pengganti SPP, diSMA ,misalkan sumbangan komite sekolah yang iurannya kayak spp tiap bulan ,kemaren kemaren 100ribu dan bulan ini 75ribu dan statusnya wajib, tapi kan harusnya kalau sumbangan sumbangan spt itu harusnya ada pemberitahuan ke wali murid semacam kumpulan gitu / kesepakatan,tapi ini tidak ada,dan itu terjadi di SMA NEGRI 1 BUMIAYU, mohon pencerahannya pak,, wasalamualaikum warohmatullohiwabarokatuh dan terimakasih
Disposisi
Rabu, 27 November 2019 - 08:24 WIB
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Kamis, 28 November 2019 - 07:21 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Panjenengan bisa klarifikasi langsung ke sekolah mengenai dasar aturan perundangan terkait pendanaan pendidikan serta sumber-sumber pendanaannya. Intensifkan dan kedepankan komunikasi serta musyawarah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi putra-putri panjenengan bersama komite sekolah dan pihak sekolah.
Progress
Kamis, 28 November 2019 - 07:38 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 28 November 2019 - 08:00 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Panjenengan bisa klarifikasi langsung ke sekolah mengenai dasar aturan perundangan terkait pendanaan pendidikan serta sumber-sumber pendanaannya. Intensifkan dan kedepankan komunikasi serta musyawarah dalam penyelenggaraan pendidikan bagi putra-putri panjenengan bersama komite sekolah dan pihak sekolah.