Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN90913308
Rincian Aduan
LGAN90913308
Selesai
Public
sugeng enjang pak gub.
ijin melaporkan bahwa di polsek kesugihan ada oknum polisi babinkamtibmas desa kalisabuk bernama Tri Subekti kec kesugihan kab cilacap melakukan perselingkuhan/perzinahan yg dilarang Agama dan dilarang negara dengan seaorang wanita bersuami berinisial S .istri polisi sudah lapor polsek 3x udah lapor polres cilacap 1x tidak ada tindakan hukum baik pemutasian atau penurunan pangkat sampai sekarang dan mereka masih berhubungan mohon pak gubernur mengawal dan menindak lanjuti kasus tersebut kasihan istri dan suami mereka yg hancur rumah tangganya.katanya slogan polisi melindungi dan mengayomi masyarakat tapi nyatanya anggotanya berbuat merusak rumah tangga orang diam saja.jangan sampai kasus ini sampai di sosmed atau korban harus minta bantuan lembaga sosial masyarakat atau ormas seperti GMBI ato pemuda pancasila..
Disposisi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 20:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Sabtu, 28 Agustus 2021 - 20:53 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara MBAM BEST. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Progress
Selasa, 07 September 2021 - 12:47 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengaduan diteruskan ke Kapolres Cilacap
Selesai
Kamis, 17 Maret 2022 - 14:19 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Pengadu tgl 21 Oktober 2021 telah mengucapkan terima kasih karena aduannya telah ditindaklanjuti