Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN90590345

Rincian Aduan

LGAN90590345

Selesai Public

Lampiran

07 Jan 2020
0 ditandai
apakah benar dana PMT untuk posyandu adalah dana dari bidan sendiri

Disposisi

Rabu, 08 Januari 2020 - 09:16 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Rabu, 08 Januari 2020 - 09:30 WIB

DINAS KESEHATAN

terimakasih atas laporannya. akan kami teruskan ke dkk demak. nuwun

Selesai

Jumat, 31 Januari 2020 - 14:51 WIB

DINAS KESEHATAN

Berikut adalah jawaban dari pihak Dinas Kesehatan Kab. Demak melalui Kabid Kesmas atas pertanyaan terkait sumber dana PMT posyandu apakah dari bidan atau pihak lain, 
Kami informasikan sebagai jawaban pertanyaan tersebut tidak benar adanya, bahwa dana PMT berasal dari Bidan desa.
Pada Rapat RAPBDes tahun 2019 di semua desa Karangawen,  sudah menggangarkan  anggaran yang dikhususkan untuk Kesehatan.
 
Adapun dana yang telah dianggarkan oleh desa dari ADD dimanfaatkan untuk :
1. Pemberian PMT bayi dan Lansia
2. Transport Kader posyandu anak dan   
     Lansia
3. Bantuan kegiatan kesehatan desa yang   
     perlu penangan intervensi seperti 
     Stunting, PisPk, Belkaga
4. Perbaikan dan Pemenuhan sarana 
    Prasarana PKD, serta pembuatan PKD
 
Demikian klarifikasi dari saya semoga bisa menjadi masukan..
Terimakasih.