Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN90376225
Rincian Aduan
LGAN90376225
Selesai
Public
Kepada Yth. Bpk. Gubernur
Salam hormat
Mohon PPBD SMA 2019 untuk mempertimbangkan batasan kuota zonasi bagi jalur prestasi, yang sedianya hanya 5% dinaikkan menjadi 25%, dan untuk masalah penjurusan sebaiknya dilakukan secara manual (tidak otomatis mengikuti sistem perhitungan komputer). Karena bagaimanapun juga jika minat siswa tidak sesuai dengan hasil dari rekap sistem, sementara siswa tersebut memang mempunyai kemampuan dibidang pilihannya, maka akan membuat siswa yg bersangkutan menjadi kurang bersemangat dalam belajar.
Demikian saran dan masukan dari saya, terima kasih atas perhatiaannya.
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 10:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:43 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:39 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Terima kasih atas masukannya. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.