Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN89645981
Rincian Aduan
LGAN89645981
Selesai
Public
Assalamualaikum . Saya mau mengajukan keluhan tentang pembuatan e ktp. Jadi begini, saya punya ktp lama habis tahun 2018. Ketika pendataan pertama e ktp hadir, saya tidak mengetahuinya. Sampai sekarang saya tidak punya e ktp. Karena kebingungan saat ortu saya pisah. Di KK bapak saya tidak ada nama saya. Dan di KK ibu saya tidak ada juga nama saya. Sekarang saya tinggal bersama saudara. Dan saya tidak punya identitas apapun, KK tidak punya E KTP pun tidak punya . Bagaimana cara saya untuk mengurus identitas saya, yaitu E KTP. Tolong di bantu. Trima kasih. Wassalamualaikum.
Disposisi
Selasa, 07 Januari 2020 - 09:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Verifikasi
Selasa, 07 Januari 2020 - 12:34 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan ditindaklanjuti
Progress
Selasa, 07 Januari 2020 - 12:42 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
Datang langsung ke dukcapil kabupaten magelang, sampaikan permasalahan njenengan disana, nanti akan dibantu
Selesai
Selasa, 07 Januari 2020 - 12:43 WIBDINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )
laporan telah dijawab