Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN88563675
Rincian Aduan
LGAN88563675
Verifikasi
Public
Lampiran
Kapan nggih Tunj.Profesi Guru SMA/SMK dan SLB Tw.1( Jan,Peb,Maret 2020) cair.kami juga kena dampak pandemi covid 19.Yg tdk ada bantuan apapun dr pemerintah.Soalnya tuk guru PNS SD dan SMP se Jawa Tengah sdh cair sebelum hari Raya Idul Fitri, begitu juga tuk TPG guru PNS sma/smk/slb di provinsi lain.pertanyaan saya Kenapa pencairan TPG di seluruh prov.di Ind.tdk sama.
Disposisi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 19:31 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Senin, 15 Juni 2020 - 07:48 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Sertifikat pendidik adalah menentukan kelayakan guru didalam melaksanakan tugas sebagai agen pembelajaran yang profesional yang didapatkan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Seorang guru mendapatkan sertifikat pendidik itu adalah keharusan.Menurut peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 salah satu kriteria penerima tunjangan profesi adalah guru CPNSD dan PNSD penerima tunjangan profesi memenuhi syarat, jadi untuk GTT belum bisa diusulkan untuk mendapatkan tunjangan profesi guru.