Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN87789753
Rincian Aduan
LGAN87789753
Verifikasi
Public
Lampiran
setelah SPP mulai gratis sekarang sekolah buat semacam acara dgn pungutan dgn dalih lawatan budaya.
Di SMAN 15 Semarang sudah terjadi itu dgn dalih lawatan budaya mengadakan acara ke Sragen dan Yogya. yg dulunya sudah diringankan oleh bpak gubenur sekarang ada acara lagi berbayar dari pihak sekolah.
Lawatan budaya bisa di lakukan di sekitar sekolah seperti pengrajin batik dikota Semarang ada kampung batik, sendratari di Semarang ada TBRS yg selalu menyelenggarakan pentas budaya.
Disposisi
Sabtu, 22 Februari 2020 - 19:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Rabu, 01 April 2020 - 17:38 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Berdasarkan konfirmasi Bpk Agung selaku kepala sekolah, bahwa Kegiatan dibatalkan dengan surat komite kepada orangtua siswa dan dana yang sudah masuk dikembalikan.
SE Kadisdikbus no 420/00022 tanggal 2 Januari 2020, bahwa untuk pungutan berupa SPP di SMA N, SMK N dan SLB N di Jateng dibebaskan, namun untuk sumbangan yang merupakan peran serta masyarakat (PSM) masih diperbolehkan dengan prinsip sukarela, tidak memaksa, tidak dalam jumlah tertentu. Terkait pelaksanaan di sekolah yang Saudara maksud, untuk dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak sekolah, dan prinsip sumbangan bersifat sukarela dan tidak memaksa. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Agung (081393167232)
SE Kadisdikbus no 420/00022 tanggal 2 Januari 2020, bahwa untuk pungutan berupa SPP di SMA N, SMK N dan SLB N di Jateng dibebaskan, namun untuk sumbangan yang merupakan peran serta masyarakat (PSM) masih diperbolehkan dengan prinsip sukarela, tidak memaksa, tidak dalam jumlah tertentu. Terkait pelaksanaan di sekolah yang Saudara maksud, untuk dikoordinasikan lebih lanjut kepada pihak sekolah, dan prinsip sumbangan bersifat sukarela dan tidak memaksa. Kontak Person : Kepala Sekolah Bp. Agung (081393167232)