Rincian Aduan : LGAN87543250

Selesai Public

KABUPATEN JEPARA, 23 Aug 2020

Salam, saya membenarkan postingan dari facebook. Sebelumnya saya pengguna BPJS kelas 3, Tgl 9 Agustus 2020 sekitar jam 09.00 WIB ketuban pecah langsung saya bawa ke puskesmas mlonggo, tapi ditolak karena tidak ada dokter, kemudian disarankan langsung kerumah sakit (tanpa rujukan), pertama ke RS. Graha tidak ada dokter, kedua RS.I Sultan Hadlirin ruang kelas 2 dan 3 penuh, disini ketuban dicek dan berwarna hijau (terinfeksi), kemudian pergi ke RS.UD Kartini ruangan penuh juga dan tidak ada dokter (menurut bidan yg ada disana). Sehingga kami kembali ke bidan desa (Bu Rita) untuk meminta saran, diberi saran untuk kembali ke puskesmas atau dirujuk ke dokter Mohtar senenan, setelah musyawarah keluarga akhirnya kami memutuskan untuk dibawa ke RS. Siti Aisyah Jepara (ex. Siti Khatidjah), sampai disana sekitar jam 15.00 WIB, dirawat inap dan di Induksi disana , pada jam 23.00 WIB pengecekan kandungan normal tapi ketuban berwarna kuning, dicek ulang pada tgl 10 Agustus 2020 jam 03.00 WIB detak jantung bayi sudah tidak ada, diteruskan pada jam 07.00 WIB dipastikan oleh dokter kandungan (Bpk. Bagus) melalui USG memang bayi sudah meninggal Kemudian dirujuk ke RS.I Sultan Hadlirin agar bisa menggunakan BPJS, sekitar jam 08.00 WIB masuk ke ruang bidan RS.I dan diInduksi menunggu dokter sampai jam 14.00 WIB, dan akhirnya dioperasi caesar pada jam 16.00 WIB, jasad bayi berhasil di angkat dan langsung dimakamkan. Saya berharap kejadian seperti yg kami alami tidak terjadi lagi

0 Orang Menandai Aduan Ini