Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN87353225

Rincian Aduan

LGAN87353225

Progress Public
KOTA MAGELANG
27 Jun 2020
0 ditandai
saya bekerja di CV. anugrah maju pratama hampir 10 tahun, dengan adanya pandemi covid19, awal puasa saya dan teman saya 36 org dirumahkan oleh perusahaan, dari perusahaan kami tidak menerima THR, sedangkan menurut undang2, seharusnya kami berhak menerima, dan kamipun sudah melapor ke DEPNAKER kab. MAGELANG, akan tetapi belum ada hasil, kami mohon Bapak Ganjar pranowo, selaku menjabat gubernur Jawa Tengah bisa memperjuangkan hak kami, Terima kasih.

Disposisi

Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Verifikasi

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:23 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Terimakasih, laporan kami terima dan akan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 30 Juni 2020 - 08:41 WIB

DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI

Laporan sudah kami naikkan ke Satwasker Magelang dan akan ditindaklanjuti oleh wasnaker Ketenagakerjaan magelang, mohon ditunggu untuk penanganannya serta mohon informasi/konfirmasi jika masalah sudah terselesaikan, terimakasih