Rincian Aduan : LGAN87353225

Progress Public

KOTA MAGELANG, 27 Jun 2020

saya bekerja di CV. anugrah maju pratama hampir 10 tahun, dengan adanya pandemi covid19, awal puasa saya dan teman saya 36 org dirumahkan oleh perusahaan, dari perusahaan kami tidak menerima THR, sedangkan menurut undang2, seharusnya kami berhak menerima, dan kamipun sudah melapor ke DEPNAKER kab. MAGELANG, akan tetapi belum ada hasil, kami mohon Bapak Ganjar pranowo, selaku menjabat gubernur Jawa Tengah bisa memperjuangkan hak kami, Terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini