Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN87353225
KOTA MAGELANG, 27 Jun 2020
saya bekerja di CV. anugrah maju pratama hampir 10 tahun, dengan adanya pandemi covid19, awal puasa saya dan teman saya 36 org dirumahkan oleh perusahaan, dari perusahaan kami tidak menerima THR, sedangkan menurut undang2, seharusnya kami berhak menerima, dan kamipun sudah melapor ke DEPNAKER kab. MAGELANG, akan tetapi belum ada hasil, kami mohon Bapak Ganjar pranowo, selaku menjabat gubernur Jawa Tengah bisa memperjuangkan hak kami, Terima kasih.
Disposisi
Sabtu, 27 Juni 2020 - 15:03 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:23 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Progress
Selasa, 30 Juni 2020 - 08:41 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI