Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN87050988
KABUPATEN TEGAL, 28 Sep 2020
Pelayanan di disdukcapil Kab. Tegal tidak memuaskan masa pada antrian KTP yang sudah dicetak bisa hangus, petus bilang bahwa panggilan yang sudah berulang ulang dalam setengah jam dinyatakan hangus, ini hal yeraneh di dunia, menurut saya kalau panggilan pada antrian online itu bisa dinyatakan hangus, ini panggilan pada panggilan pada e-ktp yang sudah tercetak masadinyatakan hangus. saya sudah bolak balik ke disdukcapil dan kecamatan belum juga kelar ktp istri dan anak saya. padaha pada cek ktp onlin tercatat tanggal 20-07-2020
Disposisi
Senin, 28 September 2020 - 09:14 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 September 2020 - 15:50 WIB
Kabupaten Tegal