Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN86638167

Rincian Aduan

LGAN86638167

Selesai Public
KOTA SEMARANG
05 Jun 2020
0 ditandai
pak mau tanya,,sebagian pelayanan publik kan sudah menerapkan newnormal,,lalu apakah boleh juga mengadakan hajatan sesuai protokol new normal yg ada??trimakasih pak

Disposisi

Jumat, 05 Juni 2020 - 12:05 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN

Verifikasi

Jumat, 12 Juni 2020 - 13:31 WIB

DINAS KESEHATAN

Saat ini Kota Semarang belum dinyatakan New Normal, sehingga untuk kegiatan tersebut sebaiknya ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut secara resmi dari Pemerintah Kota Semarang

Selesai

Jumat, 12 Juni 2020 - 13:32 WIB

DINAS KESEHATAN

Hasil koordinasi dengan DKK Kota Semarang, Kota Smg mengacu pada Kepmenkes No. HK 01 07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19) di Tempat Kerja, Perkantoran, dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi dan SE Walikota Semarang No. B/2253/061.2/VI/2020 tentang Sistem Kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.