Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN86638167
Rincian Aduan
LGAN86638167
Selesai
Public
pak mau tanya,,sebagian pelayanan publik kan sudah menerapkan newnormal,,lalu apakah boleh juga mengadakan hajatan sesuai protokol new normal yg ada??trimakasih pak
Disposisi
Jumat, 05 Juni 2020 - 12:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
Verifikasi
Jumat, 12 Juni 2020 - 13:31 WIBDINAS KESEHATAN
Saat ini Kota Semarang belum dinyatakan New Normal, sehingga untuk kegiatan tersebut sebaiknya ditunda sampai dengan ada pemberitahuan lebih lanjut secara resmi dari Pemerintah Kota Semarang
Selesai
Jumat, 12 Juni 2020 - 13:32 WIBDINAS KESEHATAN
Hasil koordinasi dengan DKK Kota Semarang, Kota Smg mengacu pada Kepmenkes No. HK 01 07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( COVID 19) di Tempat Kerja, Perkantoran, dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi dan SE Walikota Semarang No. B/2253/061.2/VI/2020 tentang Sistem Kerja pegawai Aparatur Sipil Negara dalam Tatanan Normal Baru di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang.