Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN86483776

Rincian Aduan

LGAN86483776

Verifikasi Public

Lampiran

KABUPATEN JEPARA
29 Apr 2020
0 ditandai
Assalamualaikum yg terhormat pak Ganjar.. ini ada masalah Saya atas nama warga, DESA PULE RT 03 RW 01 KECAMATAN MAYONG Kabupaten JEPARA Mau lapor pak mengenai pembayaran pajak PBB kami.. Setiap tahun kami telah rutin membayar pajak melalui salah satu perangkat desa yg biasa menagih uang pajak. dan kami punya bukti. Kami kaget setelah kami mendapat kertas hijau yg biasa buat bayar pajak bertuliskan "tunggakan dan denda", terhitung denda mulai tahun 2018. Setelah kami telusuri ternyata yg ada tunggakan dan denda hanya milik "satu (1) RT" yaitu Dukuh KRAJAN RT03 RW 01 DESA PULE kecamatan Mayong kabupaten Jepara. Kami merasa sudah membayar rutin. Seandainya kami diminta membayar pajak tunggakan, mohon maaf kami tidak mau membayar. Dan ingin pertanggung jawaban siapa yg telah menilap uang pajak kami. Kami ingin yg bersalah bersedia mengganti dan di pecat saja jadi perangkat desa. Dan digantikan dgn yg lebih berkualitas, berpendidikan, bermoral, dan tegas. Entah ini kesalahan input atau kesalahan yg nagih. Kami tidak mengerti. Kami mohon bantuan nya. Terimakasih Assalamualaikum

Disposisi

Rabu, 29 April 2020 - 11:35 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 10:28 WIB

Kabupaten Jepara

Para perangkat Desa sudah dipanggil ke BPKAD Jepara untuk diminta keterangannya