Rincian Aduan : LGAN86483776

Verifikasi Public

KABUPATEN JEPARA, 29 Apr 2020

Assalamualaikum yg terhormat pak Ganjar.. ini ada masalah Saya atas nama warga, DESA PULE RT 03 RW 01 KECAMATAN MAYONG Kabupaten JEPARA Mau lapor pak mengenai pembayaran pajak PBB kami.. Setiap tahun kami telah rutin membayar pajak melalui salah satu perangkat desa yg biasa menagih uang pajak. dan kami punya bukti. Kami kaget setelah kami mendapat kertas hijau yg biasa buat bayar pajak bertuliskan "tunggakan dan denda", terhitung denda mulai tahun 2018. Setelah kami telusuri ternyata yg ada tunggakan dan denda hanya milik "satu (1) RT" yaitu Dukuh KRAJAN RT03 RW 01 DESA PULE kecamatan Mayong kabupaten Jepara. Kami merasa sudah membayar rutin. Seandainya kami diminta membayar pajak tunggakan, mohon maaf kami tidak mau membayar. Dan ingin pertanggung jawaban siapa yg telah menilap uang pajak kami. Kami ingin yg bersalah bersedia mengganti dan di pecat saja jadi perangkat desa. Dan digantikan dgn yg lebih berkualitas, berpendidikan, bermoral, dan tegas. Entah ini kesalahan input atau kesalahan yg nagih. Kami tidak mengerti. Kami mohon bantuan nya. Terimakasih Assalamualaikum

0 Orang Menandai Aduan Ini