Rincian Aduan : LGAN86200773

Selesai Public

KABUPATEN SEMARANG, 19 Jun 2020

Lapor pak Gub, jalan poros desa di Dusun Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat rusak parah sudah lama dan belum ada perbaikan. Rambu bahaya pun tidak dipasang. Jalan tersebut kewenangan DPU Kab. Semarang. Sudah pernah kami laporkan melalui portal ini belum ada tanggapan. Maturnuwun perhatiannya pak Gub. Maturnuwun.

0 Orang Menandai Aduan Ini