Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN85751310
Rincian Aduan
LGAN85751310
Selesai
Public
Yth. Bapak Ganjar..maaf njih pak, utk PPDB SMA tahun 2019 ini apa sama sekali tidak menghargai jerih payah belajar selama 3 tahun? Mungkin kalau di kota besar persebaran sekolah sudah merata, itupun masih banyak masalah. Bayangkan kami yang di desa dengan letak sekolah yang berjauhan.Kalau terpaksa harus masuk di satu sekolah karena kalah berkompetisi mungkin masih bisa diterima, tapi dengan kebijakan ini, sama saja anak dipaksa masuk di satu sekolah yang dia tidak berminat. Apa kebijakan ini tidak mempertimbangkan psikologis anak? Mohon dipertimbangkan kembali , Terima kasih
Disposisi
Jumat, 14 Juni 2019 - 10:25 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Verifikasi
Jumat, 14 Juni 2019 - 13:42 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jerih payah 3 tahun tidak hanya untuk PPDB belaka. Itu untuk seumur hidup, dan bernilai ibadah. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 10:41 WIBDINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jerih payah 3 tahun tidak hanya untuk PPDB belaka. Itu untuk seumur hidup, dan bernilai ibadah. Perlu diketahui bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018, dan Bapak Gubernur telah menyampaikan secara langsung ke pemerintah pusat agar dilakukan penyesuaian/perubahan.