Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN84749935
KABUPATEN KARANGANYAR, 06 Dec 2019
Dear Pak Gubernur.. Mohon bantuannya utk sinkronisasi administrasi pencatatan pernikahan sipil dengan seluruh daerah di Indonesia... Saya KTP DKI Jakarta akan menikah dengan calon saya yg ber-KTP di Karanganyar.. Saya sudah menyiapkan semua administrasi dari Kelurahan, Kecamatan, sampai Dukcapil Kota Jakarta Pusat.. Dokumen itu bernama PM 1.. Sayangnya, pihak Dukcapil Karanganyar tidak menerima dokumen yg dikeluarkan oleh Kota DKI Jakarta (PM 1).. Karanganyar memberi form N1-N5 spy dimintakan ttd ke kelurahan dan kecamatan di Jakarta.. Sungguh rumit dan cukup menyulitkan.. Semoga saja pihak kelurahan dan kecamatan tmpt saya tinggal tidak menolak permohonan saya.. Kalau yg di DKI tdk mau ttd lalu apa solusinya? Terima kasih
Disposisi
Senin, 09 Desember 2019 - 18:08 WIB