Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN84194742
Rincian Aduan
LGAN84194742
Selesai
Public
Lampiran
Kepada yth Bapak Gubernur Jateng
suara hati para pendidik Paud terutama Paud Non Formal,
kami disebut pejuang Paud, bekerja tak pernah mengenal waktu. gaji tdk py. tab di BCA(Bank Centra Akherat) yg kami harap. terima honor Zen ono dan kami sbg PNS (Pekerja Non Stop).
kami iklas menddk dan membimbing ank2 dg penuh ksh sayang, agr mjd ank yg cerdas, ceria, berkarakter, berbudi pekerti dan beraklak mulia tanpa gaji dan tanpa mengenal wkt.
di pademi ini kami jg mgdkn pembelajaran di rmh/ daring,wfh, bahkan kunjungan ke mereka...
kami mengharap dptkan hak kami yaitu Tunjangan Kinerja kami. tp di th 2020 tertutup pintu harapan kami... kenapa...
smua dialihkan ke dana BOP sbg honor pddk... kami merasa tdk adil.
knp para PNS bs medptkan tunjangan profesi. sdg hak satu pintu yg kita harapkan malah ditutup. sedang mengajukan dana BOP lembaga sj kami harus cari dana dahulu untk kebutuhan berkas. mohon sudilah Bpk Ganjar yg terhormat, utk memberi sedikit harapan indah buat nasib kami para pejuang ank bangsa yg tanpa mengenal lelah... pademi sgt kami rasakan. apalg di bulan suci ini disaat kami menjerit tunjangan kinerja kami ditutup harus mengerjakan berkas dana BOP dg menangis entah kapan kami dapatkan honor atau hak kami seperti mereka ... Ya Allah.. Engkau sayang kami, smg Bapak kami diatas sana jg mengerti jeritan hati kecil kami...ðŸ™
Disposisi
Sabtu, 09 Mei 2020 - 10:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purworejo
Verifikasi
Senin, 11 Mei 2020 - 09:32 WIBKabupaten Purworejo
Selamat Pagi. Laporan anda kami teruskan ke instansi terkait untuk mendapat tindak lanjut. Terima kasih,
Selesai
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:02 WIBKabupaten Purworejo
Terimakasih atas masukan sdr..
Dapat kami beritahukan bahwa Tunjangan kinerja merupakan dana hibah APBD yang dialihkan penggunaannya untuk dana pencegahan penyebaran covid 19, dan tunjangan kinerja tidak dihapuskan melainkan diberikan lewat dana BOP Paud yang merupakan DAK Non Fisik dari APBN,
terimakasih