Rincian Aduan : LGAN83568320

Selesai Public

KABUPATEN PATI, 15 Mar 2020

Selamat malam, Yg terhormat Pak Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng. Lapor pak, menanggapi himbauan dari Bapak mengenai kewaspadaan dan penbatasan penyebaran covid-19 khususnya di bidang pendidikan & kebudayaan, Bapak kemarin menyatakan bahwa KBM diliburkan selama 14 hari. Namun edaran yg terjadi di daerah kami, KBM hanya diliburkan selama 6 hari efektif. Selain itu, mengenai kebijakan di edaran tsb (kab.) menyatakan bahwa tenaga pendidik (guru) dan tenaga kependidikan tetap masuk sesuai jam kerja seperti biasa, mohon kesediaan Bapak untuk poin ini bisa ditinjau kembali. Mengingat pencegahan dan pembatasan penyebaran covid-19 yg notabene sudah ditetapkan sebagai "Bencana Nasional Non-Alam" oleh pemerintah pusat merupakan fokus utama kita semua saat ini. Apakah dengan beberapa poin kebijakan tersebut (libur KBM siswa "hanya" 6 hari sekolah dan guru tetap masuk kerja di lingkungan sekolah) akan efektif? Demikian laporan saya Pak, mohon dengan hormat untuk ditindaklanjuti. Terima kasih. Selamat malam.

0 Orang Menandai Aduan Ini