Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN83521698
Rincian Aduan
LGAN83521698
Selesai
Public
adanya pandemi wabah covid19 dijadikan alasan untuk pegawai kecamatan bermalas malasan, pengurusan KK yg seharusnya bisa diurus di kecamatan, tidak dilayani, sehingga, harus ke kabupaten, sedangkan jarak nya tidak dekat, khususnya kecamatan cipari kabupaten Cilacap (bagian disduk capil) , saya merasa pelayanan yg harusnya didapat oleh masyarakat tidak sesuai dg prosedur yg ada, saya mewakili diri sendiri (febri eko saputro) dan orang orang yg merasa tidak dilayani, tolong dipantau laporan saya, saya siap dimintai keterangan apapun itu, nomer hp/WA 087843977096
Disposisi
Senin, 20 April 2020 - 11:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Cilacap
Verifikasi
Senin, 20 April 2020 - 13:04 WIBKabupaten Cilacap
Trimakasih laporannya segera kami koordinasikan
Progress
Senin, 20 April 2020 - 15:21 WIBKabupaten Cilacap
Terimakasih atas laporannya, Disdukcapil Cilacap, untuk sementara tidak membuka pelayanan langsung sampai waktu yang akan ditentukan kemudian, silakan menggunakan pelayanan online di https://eakta.cilacapkab.go.id.
Untuk pengurusan Surat Pindah datang yang dilakukan melalui online, ada tampilan status registrasi, jika berkas-berkas sudah diupload dan valid, verifikasi dan diproses oleh petugas, status menjadi "sudah masuk siak" / "siap diambil", artinya KK dan KTP-el terbaru sudah bisa diambil di Disdukcapil Cilacap dengan membawa berkas-berkas yang diupload.
Jika dikemudian hari setelah pengurusan pindah antar kabupaten sudah selesai, dan mau mengurus perubahan status pekerjaan, pengajuan cetak KTP-el, pengajuan cetak KK, bisa di kecamatan domisili sekarang
Untuk Pindah Datang / Pindah Keluar antar kabupaten, dokumen diurus/dilayani di Disdukcapil.
Untuk Pindah Datang / Pindah Keluar antar kecamatan dalam satu kabupaten, dokumen diurus/dilayani di Kecamatan.
terimakasih
Selesai
Senin, 20 April 2020 - 15:23 WIBKabupaten Cilacap
selesai terimakasih