Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN82214770
KABUPATEN SEMARANG, 10 Jun 2020
Jalan Dersuni yang merupakan jalan poros desa rusak parah dan bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan/perbaikan pak Gub (kewenangan DPU Kabupaten Semarang). Alih-alih diperbaiki, dipasang rambu bahaya pun tidak. Sudah banyak korban jatuh akibat jalan yang rusak parah di Jalan Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat tersebut. Padahal jalan tersebut adalah jalan poros desa yang terhubung ke Kabupaten Kendal dan menjadi akses utama ekonomi warga. Warga sudah resah dan seperti putus harapan maka kami lapor melalui portal ini. Terima kasih pak Gub.
Disposisi
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:57 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 10:22 WIB
DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA