Rincian Aduan : LGAN82214770

Verifikasi Public

KABUPATEN SEMARANG, 10 Jun 2020

Jalan Dersuni yang merupakan jalan poros desa rusak parah dan bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan/perbaikan pak Gub (kewenangan DPU Kabupaten Semarang). Alih-alih diperbaiki, dipasang rambu bahaya pun tidak. Sudah banyak korban jatuh akibat jalan yang rusak parah di Jalan Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat tersebut. Padahal jalan tersebut adalah jalan poros desa yang terhubung ke Kabupaten Kendal dan menjadi akses utama ekonomi warga. Warga sudah resah dan seperti putus harapan maka kami lapor melalui portal ini. Terima kasih pak Gub.

0 Orang Menandai Aduan Ini