Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN82214770
Rincian Aduan
LGAN82214770
Verifikasi
Public
Jalan Dersuni yang merupakan jalan poros desa rusak parah dan bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan/perbaikan pak Gub (kewenangan DPU Kabupaten Semarang). Alih-alih diperbaiki, dipasang rambu bahaya pun tidak. Sudah banyak korban jatuh akibat jalan yang rusak parah di Jalan Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat tersebut. Padahal jalan tersebut adalah jalan poros desa yang terhubung ke Kabupaten Kendal dan menjadi akses utama ekonomi warga. Warga sudah resah dan seperti putus harapan maka kami lapor melalui portal ini. Terima kasih pak Gub.
Disposisi
Kamis, 11 Juni 2020 - 09:57 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
Verifikasi
Senin, 29 Juni 2020 - 10:22 WIBDINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA
coba dikomunikasikan dg dpupr kab semarang atau mengusulkan ke bappeda kab semarang untuk diprioritaskan.