Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN82214770

Rincian Aduan

LGAN82214770

Verifikasi Public
KABUPATEN SEMARANG
10 Jun 2020
0 ditandai
Jalan Dersuni yang merupakan jalan poros desa rusak parah dan bertahun-tahun tidak tersentuh pembangunan/perbaikan pak Gub (kewenangan DPU Kabupaten Semarang). Alih-alih diperbaiki, dipasang rambu bahaya pun tidak. Sudah banyak korban jatuh akibat jalan yang rusak parah di Jalan Dersuni Desa Branjang Kecamatan Ungaran Barat tersebut. Padahal jalan tersebut adalah jalan poros desa yang terhubung ke Kabupaten Kendal dan menjadi akses utama ekonomi warga. Warga sudah resah dan seperti putus harapan maka kami lapor melalui portal ini. Terima kasih pak Gub.

Disposisi

Kamis, 11 Juni 2020 - 09:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

Verifikasi

Senin, 29 Juni 2020 - 10:22 WIB

DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA CIPTA KARYA

coba dikomunikasikan dg dpupr kab semarang atau mengusulkan ke bappeda kab semarang untuk diprioritaskan.