Rincian Aduan : LGAN81371148

Verifikasi Public

KOTA SEMARANG, 08 Aug 2019

Assalamualaikum Apakah pengurusan sertifikat tanah, berbayar Di Daerah semarang, Jawa Tengah Berbayar ?? Termasuk biaya pengukuran luas tanah?? Rp. 7.000.000,- Dan terakhir untuk penghitungan biaya sertifikat Dan BPHTB tidak berdasarkan harga Beli sebidang tanah yang disepakati,, karena sebidang tanah ini Di Beli oleh bapak saya sudah dulu banget. Kemarin sudah Di tanyakan Dan kami harus membayar dengan besaran hampir Rp. 10.000.000,- Mohon penjelasannya Pak. 😭😭😭😭😭😭

0 Orang Menandai Aduan Ini