Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN81241340

Rincian Aduan

LGAN81241340

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN PEKALONGAN
16 Jul 2021
0 ditandai
maju pantang mundur sehat selalu Yth.Bpk Gubernur selamat siang senantiasa Prokes , saya ingin memberitahukan ketidak keterbukaan dalam penyaluran program BPNT di dinsos kab. pekalongan dalam hal ini ketua e warung ibu zaprianti membuat jadwal kuota dan supleyer tidak berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia jadwal yang dikeluarkan ke supleyer hanya sembako beras saja bumbu lainya tidak disampaikan siapa2 supleyer nya belum sesuai dengan UU no.14 tahun 2008 keterbukaan informasi publik demikian laporan ini dibuat atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih

Disposisi

Jumat, 16 Juli 2021 - 13:41 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pekalongan

Verifikasi

Senin, 19 Juli 2021 - 09:16 WIB

Kabupaten Pekalongan

terima kash atas laporannya. akan kami disposisikan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih

Progress

Senin, 19 Juli 2021 - 09:25 WIB

Kabupaten Pekalongan

laporan telah kami disposisikan ke Dinas Sosial Kab. Pekalongan. terima kasih

Selesai

Senin, 19 Juli 2021 - 11:21 WIB

Kabupaten Pekalongan

E-warong dapat bekerja sama dengan pihak ketiga untuk memastikan kualitas harga dan pasokan bahan pangan yang terjamin serta memenuhi unsur program sembako. Berdasarkan penelusuran dari Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan didapatkan hasil bahwa : Sesuai informasi dari E-warong bahwa pelapor/ Bapak Abdul Syukur datang ke E-warong menawarkan komoditas sembako setelah E-warong melaksanakan proses perjanjian kerja sama dengan pemasok. demikian laporannya. aduan ditutup. terima kasih