Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN81241100
KABUPATEN TEMANGGUNG, 15 Mar 2019
Jd tolong kpd Disnakertrans atau dinas terkait yang berwenang,saya mewakili dari rekan2 saya yg bekerja di PT TKPI TEMANGGUNG melaporkan bahwA kami sudah lebih dari 1 tahun bekerja diperusahaan tsb masih dibayar UPAH MINIMUM. Karna sudah jelas Didalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 560/68 Tahun 2018 tentang Upah Minimum 35 kab/kota di jawa tengah. Pada diktum KETIGA poin A tertulis "Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, hanya berlaku bagi Pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1(satu) tahun. Tp sekali lg kami krywn kontrak dan kryawan tetap angkatan 2013 sudah lebih satu tahun bekerja diperusahaan tsb masih digaji upah minimum.
Disposisi
Senin, 18 Maret 2019 - 08:17 WIB
Verifikasi
Senin, 18 Maret 2019 - 13:53 WIB
DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI