Rincian Aduan : LGAN81241100

Verifikasi Public

KABUPATEN TEMANGGUNG, 15 Mar 2019

Jd tolong kpd Disnakertrans atau dinas terkait yang berwenang,saya mewakili dari rekan2 saya yg bekerja di PT TKPI TEMANGGUNG melaporkan bahwA kami sudah lebih dari 1 tahun bekerja diperusahaan tsb masih dibayar UPAH MINIMUM. Karna sudah jelas Didalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 560/68 Tahun 2018 tentang Upah Minimum 35 kab/kota di jawa tengah. Pada diktum KETIGA poin A tertulis "Upah Minimum Kabupaten/Kota sebagaimana dimaksud dalam diktum KESATU, hanya berlaku bagi Pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 1(satu) tahun. Tp sekali lg kami krywn kontrak dan kryawan tetap angkatan 2013 sudah lebih satu tahun bekerja diperusahaan tsb masih digaji upah minimum.

0 Orang Menandai Aduan Ini