Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN81101589
KABUPATEN KARANGANYAR, 17 Jun 2019
Assalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh... Yth. bapak Ganjar, mohon maaf saya menagggapi perihal PPDB SMA 2019 : 1. Saya setuju dan mendukung usulan Bapak mengenai quota anak berprestasi dinaikkan menjadi 20 %. baik itu prestasi di bidang akademik maupun non akademik. Bagaimanapun prestasi anak anak ini perlu diapresiasi, agar tambah giat belajar dan berlatih. Semoga usulan Bapak ini disetujui oleh bapak MENDIKBUD (Bp. Muhajir Effendi), ada pergub bisa segera di revisi, agar para orang tua dan bapak / ibu guru panitia PPDB punya pegangan yang kuat... Aamiin.. 2. Usul agar saat revisi pergub, untuk jalur Zonasi nilai UN juga diperhitungkan, sehingga anak anak merasa dihargai, hasil jerih payah belajar selama 3 tahun dalam bentuk nilai UN bisa dipakai untuk mendaftar ke SMA pilihannya.. untuk jarak kantor kelurahan ke SMA tetap dihitung dan diganti menjadi point jarak, semakin dekat ke SMA semakin besar point jaraknya. mungkin formula yang diterima di SMA menjadi point jarak + nilai UN.. 3. Untuk sistem zonasi, mohon pilihan siswa diperhitungkan artinya rumus penerimaannya sesuai dengan pilihan siswa yaitu pilihan 1, jika tidak lolos pilihan 2, jika masih tidak lolos baru pilihan 3. Ketika uji coba kemarin, siswa diterima di SMA yang dekat dengan domisilinya, dan langsung dikunci / lock, walaupun itu merupakan pilihan 2 dari siswa.. Demikian pak Ganjar tanggapan dan usulan saya, terima kasih sudah diberi ruang untuk menyampaikan tanggapan... wassalamu alaikum warohmatullahi wabarokatuh...
Disposisi
Senin, 17 Juni 2019 - 09:10 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 17 Juni 2019 - 09:12 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Selesai
Kamis, 27 Juni 2019 - 09:56 WIB
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN