Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN80695640
Rincian Aduan
LGAN80695640
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    lapor pak gub masjid an nur di perumahan puri asri perdana kel. padangsarikec. banyumanik masih menyelenggarakan tarawih berjamaah, tlg ditindak tegas pak tidak menaati anjuran pemerintah
membahayakan orang lain
                                
                            Disposisi
Jumat, 24 April 2020 - 09:43 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Jumat, 24 April 2020 - 10:41 WIBKota Semarang
                                                                                                                    Diverifikasi
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Senin, 27 April 2020 - 11:41 WIBKota Semarang
                                                                                                                    Diproses
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Senin, 27 April 2020 - 11:42 WIBKota Semarang
                                                                                                                    Selesai