Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN80242793

Rincian Aduan

LGAN80242793

Selesai Public
KABUPATEN BLORA
16 Apr 2021
0 ditandai
Selamat malam pak, Saya Ribut Baskoro, warga masyarakat desa panolan, Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora. Mau mengadukan dugaan kecurangan dalam seleksi pemilihan perangkat desa, Yang di duga ada kecurangan dalam penilaian, yang diduga ada keterlibatan oleh oknum perangkat desa yang menjabat sampai sektor perangkat kecamatan untuk meloloskan peserta tertentu. Di duga juga ada dugaan aksi suap untuk meloloskan peserta.. Mohon untuk di tindak lanjuti sampai kupas tuntas. Untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi. Terima kasih 🙏🏼🙏🏼

Disposisi

Sabtu, 17 April 2021 - 12:40 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Blora

Verifikasi

Sabtu, 17 April 2021 - 16:38 WIB

Kabupaten Blora

maturnuwun informasinya

Progress

Senin, 19 April 2021 - 18:23 WIB

Kabupaten Blora

aduan tentang pengisian perangkat desa kami teruskan ke pemerintah kecamatan kedungtuban

Selesai

Selasa, 20 April 2021 - 09:56 WIB

Kabupaten Blora

terkait aduan tentang penjaringan perangkat Desa, jawaban dari Pemerintah Kecamatan Kedungtuban Proses Penyaringan dan Penjaringan telah dilaksankan sesuai dengan Perbup 37/2017 & Perbup 36/2019. Didalam regulasi tidak ada larangan bagi saudara/famili Kades, Saudara/famili,Kerabat Camat untuk mendaftar sebagai Perades. Sehingga perlakuanya sama bagi WNI diperbolehkan mendaftar. penjaringan perangkat dilaksanakan sesuai dengan perbup 36/2019. Apabila benar di temukan pelanggaran perbup dalam proses seleksi maka Camat bisa tidak merekomendasi calon yang diajukan Kepala Desa. Dan diulang. terkait dugaan ada orang kecamatan, Itu hanya hoax, orang kecamatan tidak ikut intervensi dalam penjaringan dan penyaringan perangkat desa