Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN79953261
KABUPATEN PEKALONGAN, 26 Sep 2020
assalamualaikum....mohon maaf seblumnya...saya sbg wrga mau nanya...apakah untuk mencairkan uang bantuan di bank bri harus orangnya langsung yg namanya terdaftar sbg pnerima...apa bnar klau di wakilkan oleh istri dari penerima itu tdak boleh...karena yg penerima asli sedang bkerja di laut...mohon jawabanya...terima kasih.
Disposisi
Minggu, 27 September 2020 - 07:12 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Senin, 28 September 2020 - 08:58 WIB
Kabupaten Pekalongan
Selesai
Senin, 28 September 2020 - 14:56 WIB
Kabupaten Pekalongan