Rincian Aduan : LGAN79953261

Selesai Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 26 Sep 2020

assalamualaikum....mohon maaf seblumnya...saya sbg wrga mau nanya...apakah untuk mencairkan uang bantuan di bank bri harus orangnya langsung yg namanya terdaftar sbg pnerima...apa bnar klau di wakilkan oleh istri dari penerima itu tdak boleh...karena yg penerima asli sedang bkerja di laut...mohon jawabanya...terima kasih.

0 Orang Menandai Aduan Ini