Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGAN79788453
Rincian Aduan
LGAN79788453
Selesai
Public
pak anak perempuan saya baru lulus SD dan akan melanjutkan ke tingkat SMP mengikuti ppdb kab TEMANGGUNG melalui jalur zonasi,tetapi tidak masuk dalam daftar kuota SMPN yang dituju,padahal SMPN yg dituju SMPN yang terdekat dari tempat tinggal saya,menurut guru SMPN tempat menyerah kan berkas pendaftaran karena anak umur,umur anak saya kelahiran bulan Mei thn 2008,sedangkan prioritas masuk kuota SMPN tersebut kelahiran thn 2007,sedangkan anak saya mempuyai nilai tertinggi di SD kelasnya,sedangkan temanya yg satu kelas mempuyai nilai lebih rendah dapat masuk kuota SMPN tersebut hanya karena temannya kelahiran tahun 2007,hanya gara² umur lebih muda gagal masuk dalam ppdb SMPN ?
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2020 - 10:13 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung
Verifikasi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:31 WIBKabupaten Temanggung
Terima Kasih Atas Laporan dan informasinya
(untuk aduan ke Pemkab Temanggung silahkan kirim SMS ke nomor 085878600900)
(untuk aduan ke Pemkab Temanggung silahkan kirim SMS ke nomor 085878600900)
Progress
Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:36 WIBKabupaten Temanggung
Untuk Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021, untuk jalur zonasi selain berdasarkan zona calon siswa tinggal, pada zona yang sama akan di urutkan lagi dengan prioritas umur yang lebih banyak. terima kasih.
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 12:47 WIBKabupaten Temanggung
Untuk Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021, untuk jalur zonasi selain berdasarkan zona calon siswa tinggal, pada zona yang sama akan di urutkan lagi dengan prioritas umur yang lebih banyak. terima kasih.