Detail Aduan
Rincian Aduan : LGAN79788453
KABUPATEN TEMANGGUNG, 18 Jun 2020
pak anak perempuan saya baru lulus SD dan akan melanjutkan ke tingkat SMP mengikuti ppdb kab TEMANGGUNG melalui jalur zonasi,tetapi tidak masuk dalam daftar kuota SMPN yang dituju,padahal SMPN yg dituju SMPN yang terdekat dari tempat tinggal saya,menurut guru SMPN tempat menyerah kan berkas pendaftaran karena anak umur,umur anak saya kelahiran bulan Mei thn 2008,sedangkan prioritas masuk kuota SMPN tersebut kelahiran thn 2007,sedangkan anak saya mempuyai nilai tertinggi di SD kelasnya,sedangkan temanya yg satu kelas mempuyai nilai lebih rendah dapat masuk kuota SMPN tersebut hanya karena temannya kelahiran tahun 2007,hanya gara² umur lebih muda gagal masuk dalam ppdb SMPN ?
Disposisi
Kamis, 18 Juni 2020 - 10:13 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:31 WIB
Kabupaten Temanggung
(untuk aduan ke Pemkab Temanggung silahkan kirim SMS ke nomor 085878600900)
Progress
Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:36 WIB
Kabupaten Temanggung
Selesai
Senin, 29 Juni 2020 - 12:47 WIB
Kabupaten Temanggung