Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGAN79788453

Rincian Aduan

LGAN79788453

Selesai Public
KABUPATEN TEMANGGUNG
18 Jun 2020
0 ditandai
pak anak perempuan saya baru lulus SD dan akan melanjutkan ke tingkat SMP mengikuti ppdb kab TEMANGGUNG melalui jalur zonasi,tetapi tidak masuk dalam daftar kuota SMPN yang dituju,padahal SMPN yg dituju SMPN yang terdekat dari tempat tinggal saya,menurut guru SMPN tempat menyerah kan berkas pendaftaran karena anak umur,umur anak saya kelahiran bulan Mei thn 2008,sedangkan prioritas masuk kuota SMPN tersebut kelahiran thn 2007,sedangkan anak saya mempuyai nilai tertinggi di SD kelasnya,sedangkan temanya yg satu kelas mempuyai nilai lebih rendah dapat masuk kuota SMPN tersebut hanya karena temannya kelahiran tahun 2007,hanya gara² umur lebih muda gagal masuk dalam ppdb SMPN ?

Disposisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 10:13 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Temanggung

Verifikasi

Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:31 WIB

Kabupaten Temanggung

Terima Kasih Atas Laporan dan informasinya
(untuk aduan ke Pemkab Temanggung silahkan kirim SMS ke nomor 085878600900)
 

Progress

Sabtu, 20 Juni 2020 - 05:36 WIB

Kabupaten Temanggung

Untuk Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021, untuk jalur zonasi selain berdasarkan zona calon siswa tinggal, pada zona yang sama akan di urutkan lagi dengan prioritas umur yang lebih banyak. terima kasih.

Selesai

Senin, 29 Juni 2020 - 12:47 WIB

Kabupaten Temanggung

Untuk Penerimaan Siswa Baru Tingkat SMP tahun ajaran 2020/2021, untuk jalur zonasi selain berdasarkan zona calon siswa tinggal, pada zona yang sama akan di urutkan lagi dengan prioritas umur yang lebih banyak. terima kasih.